Ilustrasi Pembuangan Bayi (Istimewa) Polsek Palmerah Berhasil Amankan Pasangan yang Membuang Bayi di Depan Yayasan
Wednesday, 01 Oct 2025 17:00 pm

Koperzone

KOPERZONE - Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

‎Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, Selasa (30/9/2025) malam.

‎Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo didampingi Kanit Reskrim Akp Dede Soebari menjelaskan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. ‎

‎”ADP diamankan di Kebon Jeruk, sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres,” ungkap Wakapolsek, Rabu (1/10/2025). 

‎Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua. Rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan. ‎

‎“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan dimana tempat pasangannya bekerja sebagai Office Boy di daerah kelapa dua Kebon Jeruk, bahkan tali pusar bayi dipotong dengan gunting,” terang Wakapolsek. 

‎Bayi malang tersebut sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan yayasan yatim pada 21 September 2025.

‎Dengan berat badan hanya 1,3 kilogram, bayi langsung dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Tarakan. Namun, meski mendapat perawatan intensif, bayi itu akhirnya meninggal dunia setelah 39 jam berjuang. ‎

‎Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal penentaran anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. ***